PENERTIBAN UNTUK JALUR KERETA CEPAT

  • 15 Mei 2017 13:00
PENERTIBAN UNTUK JALUR KERETA CEPAT
Warga melintas di depan pemukiman warga yang telah dibongkar karena terdampak proyek pembangunan Kereta Cepat Koridor Jakarta Bandung di Desa Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (15/5). Sedikitnya 124 bangunan dengan luas 7505 meter persegi ditertibkan untuk lahan Proyek Kereta Cepat Indonesia-China sejauh 142 km tersebut yang telah mendapat kepastian pendanaan dari pinjaman dengan China Development Bank oleh Pemerintah Indonesia. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
15/05/2017 13:00 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor