PENERTIBAN UNTUK JALUR KERETA CEPAT

  • 15 Mei 2017 13:00 WIB
PENERTIBAN UNTUK JALUR KERETA CEPAT
Warga menyaksikan penertiban dan pembongkaran bangunan terdampak proyek pembangunan Kereta Cepat Koridor Jakarta Bandung di Desa Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (15/5) Sedikitnya 124 bangunan dengan luas 7505 meter persegi ditertibkan untuk lahan Proyek Kereta Cepat Indonesia-China sejauh 142 km tersebut yang telah mendapat kepastian pendanaan dari pinjaman dengan China Development Bank oleh Pemerintah Indonesia. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2802
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
15/05/2017 13:00 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor