SIDANG PRAPERADILAN BLBI

  • 15 Mei 2017 13:50
SIDANG PRAPERADILAN BLBI
Hakim Tunggal Rusdiyanto (kanan) mempersilahkan Tim anggota kuasa hukum tersangka dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Tumenggung kembali ke tempatnya saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5). Tim kuasa hukum Syafruddin Arsyad Tumenggung mencabut gugatan praperadilan dengan alasan akan melakukan perbaikan pada permohonan gugatannya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
15/05/2017 13:50 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor