SIDANG LANJUTAN PENYEBAR KEBENCIAN DI MEDSOS

  • 15 Mei 2017 14:40 WIB
SIDANG LANJUTAN PENYEBAR KEBENCIAN DI MEDSOS
Saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan saat sidang lanjutan kasus penyebaran kebencian di media sosial di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5). Dua terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran ditangkap karena posting ujaran kebencian melalui media sosial. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
15/05/2017 14:40 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor