SIDANG LANJUTAN PENYEBAR KEBENCIAN DI MEDSOS
Terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Jamran (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5). Agenda pada sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.