KASUS SUAP PT PAL
Mantan Dirut PT PAL Firmansyah Arifin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/5). Firmansyah Arifin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan suap berupa pembayaran "fee agency" dalam penjualan kapal perang, Strategic Sealift Vessel (SSV) dari PT PAL ke Pemerintah Filipina. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17