KASUS PENCABULAN ANAK
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah (tengah), menunjukan barang bukti kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji, saat gelar perkara di Polres Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/5). Polres Banyumas menangkap pelaku pencabulan terhadap tujuh anak-anak dengan modus sebagai guru ngaji. Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut, serta pendampingan kepada korban. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye/17.