KASUS PENCABULAN ANAK

  • 15 Mei 2017 16:05 WIB
KASUS PENCABULAN ANAK
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah (tengah), menunjukan barang bukti kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji, saat gelar perkara di Polres Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/5). Polres Banyumas menangkap pelaku pencabulan terhadap tujuh anak-anak dengan modus sebagai guru ngaji. Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut, serta pendampingan kepada korban. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
15/05/2017 16:05 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor