PEMUSNAHAN LADANG GANJA

  • 16 Mei 2017 21:30
PEMUSNAHAN LADANG GANJA
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (kiri) membakar pohon ganja yang ditemukan didaerah pengunungan untuk dimusnahkan Desa Meusale, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Selasa (16/5). Pihak kepolisian memusnahkan sekitar 21 hektare ladang ganja siap panen di kawasan itu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4981x3321
Ukuran Berkas
3.43 MB
Disiarkan
16/05/2017 21:30 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor