PEMUSNAHAN UANG PALSU
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mukhtiono (kiri), Kepala kantor Wilayah Bank Indonesia Sulsel Wiwiek Sisto Widayat (kedua kanan), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar Andi Cakra Alam (kanan) memusnahkan lembaran uang palsu di Kantor Perwakilan BI Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/5). Sebanyak 3.604 lembar uang palsu dimusnahkan Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Polda Sulsel yang merupakan temuan sejak periode Desember 2015 hingga Mei 2017 di wilayah Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/kye/17