DORONG K3

  • 18 Mei 2017 12:55 WIB
DORONG K3
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Kawasan Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (18/5). BPJS Ketenagakerjaan mendorong seluruh perusahaan untuk disiplin menerapkan norma -norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang merupakan salah satu kewajiban para pengusaha untuk melindungi tenaga kerja dari potensi bahaya yang dihadapinya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
18/05/2017 12:55 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor