PEREDARAN GULA RAFINASI ILEGAL

  • 22 Mei 2017 12:15 WIB
PEREDARAN GULA RAFINASI ILEGAL
Satuan Tugas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan menunjukkan kemasan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5). Petugas menemukan 107.360 sak ukuran 50 kilogram atau sekitar 5000 ton gula rafinasi yang di distribusikan menjadi gula konsumsi dengan kemasan plastik kiloan bermerek Sari Wangi siap edar ke beberapa kabupaten di Sulsel, Kendari, Palu, Kalimantan Utara, Kupang hingga Papua. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/pd/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
3.04 MB
Disiarkan
22/05/2017 12:15 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor