SIDAK PENGGUNAAN FORMALIN
Tim gabungan Satgas Pangan Aceh terdiri dari Disperindag, BPOM, Polda Aceh dan Dinas Peternakan memeriksa mie kuning saat sidak menjelang ramadhan di pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Senin ( 22/5). Sidak sejumlah kebutuhan pokok, makanan dan barang penting lainnya itu untuk mengantisipasi penggunaan bahan berbahaya formalin dan selain stok barang dan perkembangan harga. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/17