SIDAK PENGGUNAAN FORMALIN

  • 22 Mei 2017 13:00 WIB
SIDAK PENGGUNAAN FORMALIN
Tim gabungan Satgas Pangan Aceh terdiri dari Disperindag, BPOM, Polda Aceh dan Dinas Peternakan memeriksa mie kuning saat sidak menjelang ramadhan di pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Senin ( 22/5). Sidak sejumlah kebutuhan pokok, makanan dan barang penting lainnya itu untuk mengantisipasi penggunaan bahan berbahaya formalin dan selain stok barang dan perkembangan harga. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
22/05/2017 13:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor