PRODUKSI MAKANAN BERBAHAYA
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti makanan yang mengandung bahan berbahaya dari usaha produksi tanpa ijin edar dan tersangkanya saat gelar rilis di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/5). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelaku usaha yang memproduksi makanan yang mengandung bahan berbahaya dan mengedarkan hasil produksi makanan kepasaran tanpa memiliki ijin dan laboratorium. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pd/17