KASUS PENIMBUNAN SEMBAKO
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat (ketiga kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) bersama instansi terkait memberikan keterangan saat rilis kasus mengganti kemasan pangan, penimbunan dan atau distribusi sembako yang tidak dilengkapi perijinan yang sah di Gudang PD Masa Harapan, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta, Selasa (23/5). Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tersebut dengan barang bukti berupa 1.700 karung beras dengan berat kurang lebih 86 ton, 355 karung gula kristal rafinansi dengan berat kurang lebih 18 ton, 383 karung gula kristal putih dengan berat kurang lebih 19 ton dan tersangka hingga kini masih dalam proses penyelidikan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.