PEMUSNAHAN MINUMAN BERALKOHOL

  • 24 Mei 2017 13:25 WIB
PEMUSNAHAN MINUMAN BERALKOHOL
Petugas Bea Cukai Kanwil Banten melakukan pemusnahan ribuan minuman beralkohol tanpa cukai di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/5). Selain minuman keras, Bea Cukai juga memusnahkan ribuan batang rokok dan cerutu ilegal dengan istimasi nilai barang sebesar Rp1,38 miliar serta menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp.543 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pras/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2593
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
24/05/2017 13:25 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor