KETERANGAN PERS DEPORTASI CORBY
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Ida Bagus K Adnyana (kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Ari Budijanto (kedua kiri) memberi keterangan pers usai proses deportasi warga Australia Schapelle Leigh Corby di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (27/5) malam. Corby yang merupakan terpidana kasus penyelundupan 4,1 kg mariyuana tersebut dideportasi dan meninggalkan Bali menggunakan pesawat maskapai Malindo Air rute Denpasar-Brisbane. Corby juga dicekal masuk wilayah Indonesia selama enam bulan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc/17.