TINDAK PIDANA KHUSUS DALAM RUU KUHP
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) dan Ketua BNN Budi Waseso (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5). Rapat itu untuk mendengarkan masukan penanganan tindak pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/17