TINDAK PIDANA KHUSUS DALAM RUU KUHP

  • 30 Mei 2017 18:35 WIB
TINDAK PIDANA KHUSUS DALAM RUU KUHP
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) dan Ketua BNN Budi Waseso (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5). Rapat itu untuk mendengarkan masukan penanganan tindak pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2693
Ukuran Berkas
2.12 MB
Disiarkan
30/05/2017 18:35 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor