KASUS PERDAGANGAN ORANG KE TIMUR TENGAH
Petugas kepolisian memeriksa dokumen milik tersangka Dirut PT Fajar Semesta Raya Perkasa Fauzi Salim untuk pengembangan kasus terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kantor PT Fajar Semesta Raya Perkasa, Jalan Percetakan Negara X, Jakarta, Rabu (31/5). Satgas TPPO Unit IV subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri menangkap Dirut PT Fajar Semesta Raya Perkasa, Fauzi Salim terkait kasus dugaan TPPO dengan tujuh orang TKI sebagai korban yang akan dibawa ke Timur Tengah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/17.