KASUS BULOG-WIDJANARKO

  • 21 Juni 2007 16:34
KASUS BULOG-WIDJANARKO
JAKARTA, 21/6 - DISITA. Seorang petugas Kejagung memasang papan tanda penyitaan di dinding rumah mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo di Jalan Dharmawangsa VII Jakarta Selatan, Kamis (21/6). Kejaksaan Agung yang telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita aset Widjanarko yang berada di Jakarta demi keperluan penyidikan kasus gratifikasi impor beras dari Vietnam tahun 2004 lalu. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1381
Ukuran Berkas
222.53 KB
Disiarkan
21/06/2007 16:34 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor