KASUS BULOG-WIDJANARKO
JAKARTA, 21/6 - DISITA. Dua petugas Kejagung memasang papan tanda penyitaan di pintu gerbang rumah mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo di Jalan Dharmawangsa VII Jakarta Selatan, Kamis (21/6). Kejaksaan Agung yang telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita aset Widjanarko yang berada di Jakarta demi keperluan penyidikan kasus gratifikasi impor beras dari Vietnam tahun 2004 lalu. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/07.