BARANG BUKTI
MAKASSAR, 24/7 - BARANG BUKTI. Seorang polisi memeriksa miras tradisional yang disita di Polsekta Bontoala Makassar, Jumat (24/7). Polisi menyita sekitar 2.000 liter miras tradisional (tuak) asal Jeneponto, Sulsel yang akan dijual di Makassar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/nz/09.