PABRIK MINYAK MAKAN ILEGAL

  • 1 Juni 2017 15:25 WIB
PABRIK MINYAK MAKAN ILEGAL
Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Muhammad Anwar (kiri) menunjukkan barang bukti minyak bermerk ÒCandi MasÓ yang tak berizin dan berbahaya untuk dikonsumsi di tempat produksi dan gudang penyimpanan PT. Asia Menara Perkasa di wilayah Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (1/6). Sebanyak 16.380 kardus minyak yang siap edar diamankan petugas dan dilakukan penyegelan terhadap gudang tersebut.ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
01/06/2017 15:25 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor