RAZIA KOSMETIK ILEGAL
Dua pegawai Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) Banten memeriksa kandungan beberapa jenis kosmetika di sebuah pusat perbelanjaan di Serang, Banten, Kamis (1/6). Petugas mengamankan 26 item kosmetika tanpa izin edar dan tiruan serta 16 jenis makanan sebab berdasarkan hasil uji sampel mengandung zat berbahaya seperti mercuri (pada kosmetik) dan borax serta formalin pada makanan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/17.