SIDANG KORUPSI E-KTP
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Irman (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/6). Sidang tersebut beragedakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli, yakni konsultan pengadaan barang serta layanan pemerintah di LKPP Hermawan, Dosen Fakultas Ilmu Komputer UI Bob Rahdian, dan pakar cip di Indonesia Eko Fajar Nur Prasetyo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/17