KASUS PRODUK TAK BERIZIN
Polisi menunjukkan barang bukti hasil ungkap kasus produk pangan tidak berizin, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/6). Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita sejumlah barang bukti produk pangan yang diduga tidak berizin, di antaranya 3.840 bungkus Bunga Lawang, 100 dus minyak goreng Sawita serta satu unit truk bermuatan gula. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/17