KURIR EKSTASI DITANGKAP DI BALI
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa (kiri) dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut Arta (kanan) memperlihatkan barang bukti ekstasi beserta dua tersangka kurir narkoba Steffani (ketiga kanan) dan Sukron (kedua kiri) saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (9/6). BNNP Bali menangkap Steffani setibanya di Bandara Ngurah Rai dari Palembang dengan membawa 9.675 butir ekstasi dan Sukron sebagai penerima narkoba itu di Denpasar. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/17.