KPK TAHAN MURNI SUHARDI

  • 10 Juni 2017 04:30
KPK TAHAN MURNI SUHARDI
Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi mengenakan baju tahanan KPK seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/6). KPK menahan tiga tersangka kasus suap yang terjaring OTT di Bengkulu yakni Kepala Seksi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Kementerian PUPR Amin Anwari, Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba dan Murni Suhardi serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp10 juta dari tangan tersangka. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3860x2577
Ukuran Berkas
2.62 MB
Disiarkan
10/06/2017 04:30 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor