PEMBERLAKUAN PPDB SISTEM ZONASI
Calon siswa beserta wali murid antre pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP melalui sistem zonasi di SMPN 2 Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (12/6). Untuk alasan pemerataan, Kemendikbud menginstruksikan pemberlakukan PPDB sistem zonasi di sejumlah kota besar dengan kuota 90 persen prioritas calon peserta didik dari sekitar sekolah pada radius berjenjang mulai 0-1 kilometer hingga jarak diatas 5 kilometer, sementara untuk sekolah daerah diberi kelonggaran untuk memberlakukan ujicoba dengan kuota 50 persen jalur zonasi dari total penerimaan murid baru sekolah. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/ama/17