DAFTARKAN GUGATAN
JAKARTA, 28/7 - DAFTARKAN GUGATAN. Ketua Tim Advokasi Pasangan Capres Megawati Soekarnoputri dan Cawapres Prabowo, Gayus Lumbuun (kedua kiri) didampingi sejumlah anggotanya mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diterima oleh Panitera Zainal Arifin Hoesein (kanan) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/7). Pasangan Capres Megawati - Cawapres Prabowo mengajukan permohonan pembatalan terhadap keputusan KPU perihal penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2009 kepada Mahkamah Konstitusi. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/hp/09.