PRESIDEN DAN WAPRES BAYAR ZAKAT

  • 14 Juni 2017 13:00 WIB
PRESIDEN DAN WAPRES BAYAR ZAKAT
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima bukti setor zakat dari Kepala Badan Zakat Nasional Bambang Sudibyo (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/6). Presiden membayar zakat penghasilan senilai Rp45 juta dari dasar pengenaan zakat mencapai Rp1,8 miliar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
14/06/2017 13:00 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor