PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain (kiri) dan Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Khasim (kanan) membuka segel narkoba jenis Sabu saat pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Riau dan Polresta Pekanbaru di lapangan SPN Pekanbaru, Riau, Rabu (14/6). Polda Riau dan Polresta Pekanbaru memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 6.807 gram, 3.887 butir pil happy five, ganja kering 39.810 gram senilai Rp7 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/17.