RILIS NARKOTIKA ANGGOTA DPRD TABANAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukan barang bukti narkotika jenis ekstasi yang dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka kasus narkotika, salah satunya anggota DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra, dengan barang bukti 2.053 butir ekstasi dan 1,8 gram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/17