RILIS NARKOTIKA ANGGOTA DPRD TABANAN

  • 15 Juni 2017 18:50 WIB
RILIS NARKOTIKA ANGGOTA DPRD TABANAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukan barang bukti narkotika jenis ekstasi yang dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka kasus narkotika, salah satunya anggota DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra, dengan barang bukti 2.053 butir ekstasi dan 1,8 gram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
15/06/2017 18:50 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor