SIDANG KURIR NARKOTIKA

  • 15 Juni 2017 22:05 WIB
SIDANG KURIR NARKOTIKA
Terdakwa kurir narkotika jenis sabu, AND (50), menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Dumai, Riau, Kamis (15/6). Dalam persidangan tersebut terdakwa AND mengakui perbuatannya membawa sabu asal Malaysia seberat 509 gram atas suruhan seseorang dan akibat perbuatannya terdakwa diancam hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x900
Ukuran Berkas
962.99 KB
Disiarkan
15/06/2017 22:05 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor