LIKUIDASI BPR INDOMITRA PEKANBARU
Sejumlah pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memeriksa berkas di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indomitra Mega Kapital di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (16/6). LPS mulai menjalankan fungsi penjaminan dan proses likuidasi setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha BPR Indomitra pada 15 Juni 2017 karena masalah krisis likuiditas. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc/17.