LIKUIDASI BPR INDOMITRA PEKANBARU

  • 16 Juni 2017 14:55 WIB
LIKUIDASI BPR INDOMITRA PEKANBARU
Sejumlah pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memeriksa berkas di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indomitra Mega Kapital di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (16/6). LPS mulai menjalankan fungsi penjaminan dan proses likuidasi setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha BPR Indomitra pada 15 Juni 2017 karena masalah krisis likuiditas. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.92 MB
Disiarkan
16/06/2017 14:55 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor