BARANG BUKTI OTT MOJOKERTO

  • 17 Juni 2017 20:20 WIB
BARANG BUKTI OTT MOJOKERTO
Petugas KPK menunjukan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
17/06/2017 20:20 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor