BARANG BUKTI OTT MOJOKERTO
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/17.