ZAKAT FITRAH BERAS

  • 21 Juni 2017 10:10
ZAKAT FITRAH BERAS
Panitia penerima dan penyaluran zakat fitrah mengumpulkan beras yang dibayarkan warga di Masjid Al-Ikhlas, Ilie Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Selasa (20/6). Zakat fitrah adalah zakat diri setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan yang wajib dibayarkan dengan jumlah 3,5 liter atau setara 2,8 kilogram per orang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.46 MB
Disiarkan
21/06/2017 10:10 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor