KETERANGAN PERS OTT BENGKULU
Petugas menunjukan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang tersangka OTT Bengkulu terkait kasus suap yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari, sekaligus mengamankan uang sebesar Rp1,26 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/17