KASUS SUAP JAKSA BENGKULU

  • 22 Juni 2017 17:15 WIB
KASUS SUAP JAKSA BENGKULU
Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjunto, Murni Suhardi (kanan), berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/6). KPK memeriksa tiga tersangka penerima dan pemberi suap kepada Kepala Seksi III Kejati Bengkulu, Parlin Purba, terkait pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
22/06/2017 17:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor