KASUS SUAP JAKSA BENGKULU
Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjunto, Murni Suhardi (kanan), berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/6). KPK memeriksa tiga tersangka penerima dan pemberi suap kepada Kepala Seksi III Kejati Bengkulu, Parlin Purba, terkait pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/17