TAHANAN PEREBUT MOBIL KEJARI DEPOK
Terdakwa Ari Witjaksana menjalani pemeriksaan di Polresta Depok setelah gagal melarikan diri dengan membawa mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok di Depok, Jawa Barat, Kamis (22/6). Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba kabur dengan melawan petugas dan merebut mobil tahanan Kejaksaan usai dirinya berobat ke RS Polri, dalam kondisi tangan tak diborgol serta duduk di samping kemudi sopir. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/17