TERSANGKA
BANDA ACEH, 30/7 - TERSANGKA. Dua petugas Bea Cukai (kiri dan kanan) mengapit dua tersangka penyelundupan shabu-shabu di kantor KPP Bea Cukai Banda Aceh, Kamis (30/9) .Tersangka berinisial , BMN dan MNI asal Kabpaten Bireuen-Aceh menumpang pesawat Air Asia dari Malaysia ditangkap petugas bersama barang bukti 530 gram shabu disimpan didalam sepatu saat mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh. FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/mes/09.