PENYELUNDUPAN 49 KG GANJA

  • 29 Juni 2017 16:25 WIB
PENYELUNDUPAN 49 KG GANJA
Polisi berjaga di dekat barang bukti ganja kering saat gelar kasus, di Polsek Percut Sei Tuan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/6). Polisi setempat berhasil menggagalkan penyelundupan 49 kilogram ganja kering asal Aceh dari dua orang tersangka. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
29/06/2017 16:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor