HUKUMAN MATI
SELANGOR, 31/7 - HUKUMAN MATI. Ahmad Ibrahim, 26 tahun (kanan) warga asal Aceh, keluar pengadilan dengan kawalan polisi setelah pengadilan Shah Alam, Selangor, Jumat (31/7) menjatuhkan vonis hukuman gantung sampai mati karena kedapatan membawa 854,2 gr ganja pada 9 Februari 2005. FOTO ANTARA/Adi Lazuardi/mes/09