PANSUS AKAN UNDANG PAKAR HTN
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska (kiri) berbincang dengan anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu (kedua kanan), Mukhamad Misbakhun (kanan) dan Eddy Kusuma Wijaya (kedua kiri) seusai rapat internal Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7). Rapat internal tersebut akan mengagendakan dan mengundang sejumlah pakar hukum tata negara untuk memberikan pandangannya mengenai KPK dalam hukum tata negara (HTN). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/17