TENGGELAM
JAKARTA, 3/8 - PASPOR HAJI. Menag Muhammad Maftuh Basyuni (kanan) bertukar naskah dengan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta usai menandatangani peraturan bersama Nomor 2 Tahun 2009 dan Nomor .HH-02.HM.03.02 Tahun 2009 tentang penerbitan paspor biasa bagi jemaah haji, di kantor Depag Jakarta, Senin (3/8). Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini para jamaah haji Indonesia akan menggunakan paspor biasa setelah sebelumnya menggunakan paspor khusus haji bersampul coklat. FOTO ANTARA/Humas Depag/ss/NZ/09.