PEMILIH DIPENJARA
KEDIRI, 3/8 - PEMILIH DIPENJARA. Terpidana, Sani, meninggalkan ruang sidang usai sidang putusan tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (3/8). Sani diganjar hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 6 juta subsider satu bulan kurungan karena kedapatan dua kali mencontreng di dua TPS berbeda saat Pemilu Pilpres lalu. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/ama/09