PEMUSNAHAN NARKOTIK DI ACEH

  • 13 Juli 2017 12:55 WIB
PEMUSNAHAN NARKOTIK DI ACEH
Sejumah pejabat Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) bersana Badan Narkotika Nasional provinsi Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotik jenis ganja saat peringatan Hari Narkotika Internasional di Banda Aceh, Kamis (13/7). Selain menusnahkan narkotik jenis ganja sebanyak 115 kg, BNN Aceh juga memusnahkan sabu sebanyak 2,1 kiogram. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
13/07/2017 12:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor