PEMUSNAHAN NARKOTIK DI ACEH
Sejumah pejabat Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) bersana Badan Narkotika Nasional provinsi Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotik jenis ganja saat peringatan Hari Narkotika Internasional di Banda Aceh, Kamis (13/7). Selain menusnahkan narkotik jenis ganja sebanyak 115 kg, BNN Aceh juga memusnahkan sabu sebanyak 2,1 kiogram. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww/17.