KASUS PERDAGANGAN SATWA LIAR
Dua ekor Kukang Jawa (Nyccticebus javanicus) hasil sitaan berada di dalam kandang saat pengungkapan kasus perdagangan ilegal, di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum LHK) wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara seksi wilayah II Surabaya, di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (13/7). Sebanyak sembilan ekor Kukang Jawa dan seekor Julang Emas (Aceros undulatus) diamankan tim operasi Balai Pengamanan dan Penegakanan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara seksi wilayah II Surabaya dari seorang tersangka pelaku perdagangan satwa liar melalui media sosial. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye/17