KASUS PERDAGANGAN SATWA LIAR
Petugas dari International Animal Rescue (IAR) Indonesia memeriksa seekor Kukang Jawa (Nyccticebus javanicus) hasil sitaan, di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum LHK) wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara seksi wilayah II Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (13/7). Sebanyak sembilan ekor Kukang Jawa dan seekor Julang Emas (Aceros undulatus) diamankan tim operasi Balai Pengamanan dan Penegakanan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara seksi wilayah II Surabaya dari seorang tersangka pelaku perdagangan satwa liar melalui media sosial. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye/17