EKSEKUSI LAHAN PERMUKIMAN LIAR
Warga dan petugas gabungan saling dorong saat eksekusi lahan permukiman liar di kawasan Tanjung Uma, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/7). Aparat gabungan Satpol PP, Ditpam BP Batam, TNI dan Polri gagal melakukan eksekusi lahan seluas delapan hektar karena dihalangi warga yang menolak. ANTARA FOTO/M N Kanwa/kye/17